KFCTOTO.COM AGEN TOGEL ONLINE TERPERCAYA DI SELURUH INDONESIA

KFCTOTO.COM AGEN TOGEL ONLINE TERPERCAYA DI SELURUH INDONESIA: Kuasa Hukum Jessica Sayangkan Psikolog yang Dihadirkan JPU

Senin, 19 September 2016

Kuasa Hukum Jessica Sayangkan Psikolog yang Dihadirkan JPU

Agen Togel Kfctoto.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyayangkan keterangan saksi Ahli Psikologi Klinis, Antonia Ratih Andjayani. Pasalnya, kata Otto, berdasarkan keterangan psikolog dari Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida Haroen, keterangan Antonio biasa atau menyimpang.

Kuasa Hukum Jessica Sayangkan Psikolog yang Dihadirkan JPU
Kuasa Hukum Jessica Sayangkan Psikolog yang Dihadirkan JPU


Dibilang saksi ini tidak objektif, tidak metodelogi, tidak ilmiah atau apalah istilahnya. Tapi bayangkan saja, dahulu saksi dia (Ratih) bersaksi hanya dengan 'pada umumnya', dia tidak melakukan penelitian sebagaimana seharusnya," kata Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Agen Toto Kfctoto.com - Otto juga mempertanyakan mengapa bukan Jessica yang diperiksa malah orang terdekat Jessica yang menjalani pemeriksaan.

Kuasa Hukum Jessica Sayangkan Psikolog yang Dihadirkan JPU


Dia bilang, umumnya orang menaruh paper bag di kursi bukan meja, padahal dia tidak meneliti. Lagipula kalau untuk melakukan penelitian seseorang kan bukan orang lain yang diteliti, tapi kita ceritakan ini kan kebiasaanya Jessica, yang diperiksa kebiasaan Jessica dong," kata Otto.

Oleh karena itu, Otto mengatakan, seharusnya psikolog saat itu, memeriksa kebiasaan Jessica, termasuk kebiasaan sebelum peristiwa 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Bandar Togel Kfctoto.com - Jika cara penelitiannya pun sudah tidak kena, caranya tidak tepat, ya tidak bisa disimpulkan dong," katanya.

Sebelumnya, Dewi yang dihadirkan oleh pihak Jessica mengatakan, keterangan Ratih bias. Pasalnya, Ratih yang dihadirkan pihak JPU memberikan pernyataan yang kontradiktif.

Tujuan disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk profiling terdakwa, namun kesimpulannya menyatakan bahwa terdakwa sehat, waras dan cerdas," ujar Dewi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar